PERDALAM WAWASAN HUKUM MILITER, KEJATI SULSEL HADIR DI IAIN PALOPO
Palopo (Humas) – Sivitas Akademika Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo memperdalam wawasan tentang peran dan tanggung jawab Kejaksaan dalam kasus pidana militer melalui sebuah talk show di Auditorium Phinisi IAIN Palopo, Kamis (7/11/2024).
Asisten Pidana Militer dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kolonel Laut (H) Dr. M. Asri Arief, SH, M.Si, CTMP, memaparkan secara detail tentang posisi dan fungsi Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Bidang Pidana Militer memiliki peran penting dalam penegakan hukum bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana, baik yang masuk wilayah yurisdiksi sipil maupun militer.
“Kejaksaan aktif dalam berkoordinasi dengan institusi militer untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan personel militer, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan pengadilan,” katanya di hadapan sivitas akademika Fakultas Syariah. Ia juga menekankan bahwa tugas Bidang Pidana Militer bukan sekadar menangani kasus, tetapi juga melakukan pengawasan agar proses hukum berlangsung adil dan transparan, sesuai aturan yang berlaku. Dengan ini, Kejaksaan berupaya menjaga integritas penegakan hukum dalam lingkup militer dan memastikan kelancaran proses hukum secara umum.
Talk show ini mendapat sambutan hangat dari mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah IAIN Palopo, dengan tiga peserta berkesempatan bertanya lebih lanjut. Mereka merasa mendapatkan wawasan baru tentang dinamika hukum militer di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.
Sebelum acara dimulai, Dekan Fakultas Syariah IAIN Palopo, Dr. Muh. Tahmid Nur, M.Hi., menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Palopo. Tahmid menganggap kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperoleh informasi langsung dari pejabat terkait, serta mendorong sinergi antara lembaga akademik dan penegak hukum.
“Hukum pidana adalah salah satu bidang hukum yang sangat penting karena mengatur ketertiban dalam masyarakat. Diharapkan kegiatan ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam memahami dan mendalami hukum di berbagai sektor,” tambah Tahmid.