Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) di IAIN Palopo memiliki sejarah panjang sebagai salah satu lembaga pendidikan tertua di kampus tersebut. Berawal dari Fakultas Ushuluddin, yang merupakan cabang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Ujung Pandang, fakultas ini didirikan pada 27 Maret 1968 dengan status filial. Dalam perjalanan waktu, fakultas ini mengalami berbagai perkembangan signifikan, termasuk peningkatan status menjadi setingkat fakultas madya pada tahun 1982.
Perubahan besar terjadi pada tahun 1988 setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi IAIN serta Keputusan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 1988. Dengan regulasi ini, Fakultas Ushuluddin di Palopo memperoleh kedudukan hukum yang setara dengan fakultas-fakultas negeri lainnya di seluruh Indonesia, menandai fase baru dalam eksistensi dan kontribusinya terhadap pendidikan tinggi Islam.
Pada tahun akademik 1997/1998, dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, Fakultas Ushuluddin mengalami perubahan status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Palopo. Transformasi ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memperkuat lembaga pendidikan Islam di berbagai daerah, termasuk Palopo.
Langkah besar lainnya terjadi pada 17 Oktober 2014, ketika Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014 yang mengubah status STAIN Palopo menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo. Peresmian transformasi ini dilakukan oleh Menteri Agama pada 23 Mei 2015, yang sekaligus menandai lahirnya Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) sebagai fakultas baru yang lebih komprehensif, mencakup bidang-bidang yang lebih luas dalam kajian keislaman.
Dengan perjalanan sejarah yang panjang ini, FUAD IAIN Palopo tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga pelaku dalam perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, terus beradaptasi dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang unggul dalam bidang ushuluddin, adab, dan dakwah. Fakultas ini, dengan kekayaan sejarahnya, kini menjadi pilar penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan spiritualitas di kawasan tersebut.